Monev Mutu Tridharma dan Karir Semesteran

MMTK-S (Monev Mutu Tridharna dan Karir Semesteran) merupakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Universitas Medan Area yang dilakukan oleh 5 (lima) unit pelaksana, yaitu BAA (Biro Administrasi Akademik), BAU (Biro Administrasi Umum), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), dan PGHC (Pusat Grafika dan Hak Cipta).
Adapun program kerja yang dilakukan LPM adalah melakukan pengumpulan dan dokumentasi RKTS (Rencana Kinerja Tridharma Semesteran), mengevaluasi dan rekapitulasi EKTS (Evaluasi Kinerja Tridharma Semesteran), membuat LKTS (Laporan Kinerja Tridharma Semesteran), dan menerbitkan surat permohonan TKT (Tunjangan Kinerja Tridharma) beserta TKTD (Tunjangan Kesejahteraan Tridharma). Monitoring dan Evaluasi Mutu Tridharma dan Karir Semesteran (MMTKS) berupa RKTS dan EKTS diwajibkan kepada seluruh Dosen DT dan DTTK Universitas Medan Area. Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas, menjamin, dan mendorong Dosen DT dan DTTK Universitas Medan Area melakukan kegiatan Tridharma secara lengkap, terarah, dan berkelanjutan setiap semester, sehingga Dosen DT dan DTTK di Universitas Medan Area memiliki kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. |
Mulai semester genap 2015/2016, RKTS dan EKTS diselenggarakan dengan 2 (dua) cara, yaitu online dan offline untuk memudahkan Dosen dalam pengumpulan borang RKTS/EKTS dan sebagai langkah UMA dalam kegiatan ramah lingkungan dengan mengurangi sampah kertas.