Mengenal LAM

Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat untuk melakukan Akreditasi Program Studi secara mandiri. LAM dapat dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat mengacu pada rumpun atau cabang ilmu pengetahuan, seperti rumpun ilmu agama, ilmu kesehatan, ilmu sosial, dan ilmu alam, untuk meningkatkan percepatan dan peningkatan kualitas penjaminan mutu pada program studi di Indonesia.
Tugas LAM
Tugas dan wewenang LAM meliputi:
- menyusun instrumen Akreditasi Program Studi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- melakukan Akreditasi Program Studi;
- menerbitkan, mengubah, atau mencabut keputusan tentang peringkat Akreditasi Program Studi;
- membangun dan mengembangkan jejaring dengan pemangku kepentingan, baik tingkat nasional maupun internasional; dll.
Beberapa LAM yang telah terbentuk adalah LAM SAMA, LAM EMBA, LAMDIK, LAMPTKes, LAM TEKNIK, LAM INFOKOM, IABEE.
LAM SAMA
LAMSAMA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Kriteria akreditasi LAMSAMA berstandar internasional.
Lamsama siap menjalin kerja sama dengan lembaga akreditasi bidang sains dan ilmu formal di seluruh dunia. Lulusan program studi yang diakreditasi LAMSAMA harus memiliki 2 skill utama yang telah dinilai secara ketat, yaitu penguasaan bidang ilmu (subject specific skill) dan profesionalisme (transferable skill).
LAM EMBA
LAMEMBA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI)
LAM DIK
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAM DIK) merupakan lembaga mandiri yang dibentuk dan diprakarsai oleh asosiasi keilmuan pendidikan dan bertugas untuk mengelola dan mengevaluasi proses pengajuan akreditasi program studi di rumpun dan bidang kependidikan.
LAM PT-Kes
Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH) adalah lembaga akreditasi mandiri yang mulai beroperasi pada Maret 2015. Pembentukan LAM-PTKes difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project (HPEQ Project) dari tahun 2009 sampai 2014. Pembentukan LAM-PTKes merupakan tonggak untuk Indonesia karena pertama kalinya lembaga akreditasi mandiri didirikan dan berwenang untuk melakukan akreditasi untuk program studi di berbagai profesi kesehatan. Upaya ini mungkin yang pertama dari jenisnya karena sebagian besar negara memiliki badan akreditasi untuk satu profesi kesehatan tertentu saja. Profesi lain saat ini sedang mempersiapkan untuk mendirikan lembaga akreditasi independen (seperti teknik, psikologi dan akuntansi). Oleh karena itu, LAM-PTKes dipandang sebagai role model untuk profesi lain.
LAM TEKNIK
Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik merupakan lembaga mandiri yang dibentuk dan diprakarsai oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan bertugas untuk mengelola dan mengevaluasi proses pengajuan akreditasi program studi di rumpun dan bidang keteknikan.
LAM INFOKOM
Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) merupakan lembaga mandiri yang dibentuk dan diprakarsai oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM), Association for Information Systems Indonesia (AISINDO), Indonesian Computer Electronics and Instrumentation Support Society (INDOCEISS) dan bertugas untuk mengelola dan mengevaluasi proses pengajuan akreditasi program studi di rumpun dan bidang Informatika dan Ilmu Komputer.