Diskusi Sistem Penjaminan Mutu Terkait Kelengkapan Pemenuhan Instrumen Suplemen Konversi (ISK)

(Selasa, 09/05/2023), Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan Diskusi Sistem Penjaminan Mutu Terkait Kelengkapan Pemenuhan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Pukul 09.00 – 16.00 WIB di Ruang Rapat Gedung Asrama, Kampus I Universitas Medan Area. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Staff Khusus Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Nasional, dan Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Audit Mutu Internal (MONEV AMI).

Dalam rencana akreditas Universitas Medan Area menuju Unggul dan berdasarkan hasil rapat antara Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka akan ada 7 Program Studi Universitas Medan Area yang akan melaksanakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) terdiri dari 5 Program Sarjana dan 2 Program Magister antara lain :
- Prodi Ilmu komunikasi
- Prodi Psikologi
- Prodi Ilmu Hukum
- Prodi Teknik Mesin
- Prodi Teknik Elektro
- Prodi Magister Agribisnis
- Prodi Magister Hukum

Maka dari itu pada kegiatan ini Wakil Rektor Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Tim LPM, Staff Khusus Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat melakukan diskusi dan penyusunan terkait Kelengkapan Pemenuhan ISK khususnya pada bagian Penjaminan Mutu seperti Ketersediaan dokumen formal penetapan unsur pelaksana penjaminan mutu internal, ketersediaan dokumen mutu, keterlaksanaan siklus SPMI PPEPP, Keberadaan laporan audit dan monev yang terstruktur, ditindaklanjuti dan berkelanjutan, keberadaan sistem perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil penjaminan mutu internal, dan juga Keterlibatan pihak eksternal dalam upaya peningkatan mutu.