Skip to content
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
facebook
twitter
youtube
instagram
EnglishIndonesian
Lembaga Penjaminan Mutu
Call Support (061) 7360168
Email Support lpm_uma@uma.ac.id
Location Jalan Kolam No. 1 Medan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Visi & Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan dan Staff
    • Program Kerja
  • BERITA
  • KERJASAMA
  • SPMI
    • Buku Pedoman SPMI
    • SPMI Universitas
      • Standar
      • Manual
        • Manual Evaluasi
          • Manual Evaluasi Pendidikan
          • Manual Evaluasi Penelitian
          • Manual Evaluasi Pengabdian
          • Manual Evaluasi Melampaui
        • Manual Pelaksanaan
          • Manual Pelaksanaan Pendidikan
          • Manual Pelaksanaan Penelitian
          • Manual Pelaksanaan Pengabdian
          • Manual Pelaksanaan Melampaui
        • Manual Penetapan
          • Manual Penetapan Pendidikan
          • Manual Penetapan Penelitian
          • Manual Penetapan Pengabdian
          • Manual Penetapan Melampaui
        • Manual Pengendalian
          • Manual Pengendalian Pendidikan
          • Manual Pengendalian Penelitian
          • Manual Pengendalian Pengabdian
          • Manual Pengendalian Melampaui
        • Manual Peningkatan
          • Manual Peningkatan Pendidikan
          • Manual Peningkatan Penelitian
          • Manual Peningkatan Pengabdian
          • Manual Peningkatan Melampaui
      • Kebijakan
      • SOP/Formulir
      • SPMI Online
    • SPMI Fakultas
      • Fakultas Psikologi
        • SPMI Psikologi
      • Fakultas Ekonomi
        • SPMI Program Studi Akuntansi
        • SPMI Program Studi Manajemen
      • Fakultas Hukum
        • SPMI Hukum
      • Fakultas Teknik
        • SPMI Program Studi Teknik Sipil
        • SPMI Program Studi Teknik Elektro
        • SPMI Program Studi Teknik Mesin
        • SPMI Program Studi Arsitektur
        • SPMI Program Studi Teknik Industri
        • SPMI Program Studi Teknik Informatika
      • Fakultas Isipol
        • SPMI Program Studi Ilmu Pemerintahan
        • SPMI Program Studi Administrasi Publik
        • SPMI Program Studi Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Sains & Teknologi
        • SPMI Program Studi Biologi
      • Fakultas Pertanian
        • SPMI Program Studi Agroteknologi
        • SPMI Program Studi Agribisnis
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Hukum
        • Magister Agribisnis
        • Magister Psikologi
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • EVALUASI
    • Nama GJM & GKM
    • LAPORAN MONITORING GJM & GKM
    • Arsip Gugus Jaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu
  • AMI
    • Panduan Audit
    • DAFTAR AUDITOR INTERNAL
    • Hasil Audit Mutu Internal
  • SPME
    • SPME NASIONAL
    • SPME INTERNASIONAL
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • SPMI UMA
      • SPMI KEMDIKBUD
      • SISAKTI KEMDIKBUD
      • SUSITAO
      • Repository UMA
      • APON UMA
    • Arsip Digital
      • File Arsip
      • Instrumen Suplemen Konversi BAN-PT
      • Dokumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0
      • Future Higher Education Initiatives in Indonesia
    • Galeri
    • Help Desk

Asosiasi Polisikan Pinjol Ilegal Pakai Nama Fintech Indodana Cs

Home > Artikel > Asosiasi Polisikan Pinjol Ilegal Pakai Nama Fintech Indodana Cs

Asosiasi Polisikan Pinjol Ilegal Pakai Nama Fintech Indodana Cs

Posted on December 6, 2022December 6, 2022 by LPM
0

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana membawa platform pinjaman online alias pinjol ilegal ke kepolisian. Alasan utamanya, mereka diduga mencatut nama 17 fintech resmi. Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menyampaikan, asosiasi menerima banyak laporan mengenai dugaan replikasi pinjol ilegal sejak tahun lalu.

Namun ia tidak memerinci jumlah laporannya maupun platform yang akan dipolisikan. Ia hanya menyampaikan bahwa laporan masuk dari masyarakat umum maupun penyelenggara fintech resmi yang diduga menjadi korban. Fintech yang melaporkan yakni: Dompet Kilat Klik Kami Dana Rupiah Gradana Mekar dana IN AsetKu KlikA2C DanaBagus PinjamanGo IKI Modal AdaPundi AdaKami Rupiah Cepat Indodana. Mereka menyampaikan adanya replikasi dari platform yang mereka kelola,”

Mereka merasa dirugikan karena reputasinya rusak oleh pinjol ilegal. Replikasi itu diduga dilakukan oleh pihak tertentu dengan membuat aplikasi, website, akun Whatsapp, Instagram, Facebook, dan lainnya. Platform dan akun-akun ini terindikasi palsu dengan mengatasnamakan, mencatut, menyalahgunakan nama, logo maupun merek dari 17 fintech resmi.

Kuasa hukum AFPI dari Surya Mandela & Partners Mandela Sinaga menambahkan, 17 fintech resmi yang melaporkan dugaan pencatutan nama oleh pinjol ilegal telah melakukan investigasi mandiri. “Selanjutnya, setelah mempersiapkan seluruh bukti, kami akan membuat laporan kepolisian,” ujar Mandela yang juga menjabat penasihat afiliasi AFPI.

Penyelenggara Pinjol Wajib Miliki Modal Awal Rp 25 Miliar Sebanyak 17 pinjol ilegal yang akan dilaporkan, diduga melanggar Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Selain itu, Pasal 29 jo Pasal 45B ayat 2 UU ITE, dan/atau Pasal 100 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Menurut Mandela, motif pelaku diduga kuat yakni mencari keuntungan materiil dengan menipu masyarakat luas dengan mengatasnamakan fintech resmi. Kerugian akibat tindakan ini dinilai sangat masif. “Kami harus melakukan upaya hukum agar tidak berjatuhan korban lebih banyak lagi di masyarakat,” kata dia. Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi menutup 4.089 pinjol ilegal per Juni. Sedangkan fintech resmi yang mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya 102.

Hits: 27

Views: 0

BERITA

  • Garuda Indonesia Buka Opsi Pramugari Boleh Berhijab
  • UMA PTS NO 1 DI SUMATERA UTARA
  • Bank Jago Pererat Kerjasama dengan BFI Finance dan GoTo Financial
  • 5 Senjata Tradisional Indonesia yang Mematikan dan Memiliki Daya Magis!
  • 5 Ciri Khas Rumah Adat Indonesia dengan Nilai Budaya yang Unik!

KAITAN UMA

KAMPUS I :

 Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223 Telepon : (061) 7360168, 7366878, 7364348 Fax : (061) 7368012 Call Center : 0811-6013-888

KAMPUS II :

Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112 Telepon : (061) 8225602, 8201994 Fax : (061) 8226331 HP : 0811 607 259

Statistik Pengunjung :

  • 0
  • 398
  • 282
  • 83,309
Copyright © 2023 PDAI - Universitas Medan Area | PDAI | WordPress Theme: Enlighten