Skip to content
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
facebook
twitter
youtube
instagram
Lembaga Penjaminan Mutu
Call Support 081397167001
Email Support lpm_uma@uma.ac.id
Location Jalan Kolam No. 1 Medan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Visi & Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan dan Staff
    • Program Kerja
  • BERITA
  • KERJASAMA
  • SPMI
    • Buku Pedoman SPMI
    • SPMI Universitas
      • Standar
      • Manual
        • Manual Evaluasi
          • Manual Evaluasi Pendidikan
          • Manual Evaluasi Penelitian
          • Manual Evaluasi Pengabdian
          • Manual Evaluasi Melampaui
        • Manual Pelaksanaan
          • Manual Pelaksanaan Pendidikan
          • Manual Pelaksanaan Penelitian
          • Manual Pelaksanaan Pengabdian
          • Manual Pelaksanaan Melampaui
        • Manual Penetapan
          • Manual Penetapan Pendidikan
          • Manual Penetapan Penelitian
          • Manual Penetapan Pengabdian
          • Manual Penetapan Melampaui
        • Manual Pengendalian
          • Manual Pengendalian Pendidikan
          • Manual Pengendalian Penelitian
          • Manual Pengendalian Pengabdian
          • Manual Pengendalian Melampaui
        • Manual Peningkatan
          • Manual Peningkatan Pendidikan
          • Manual Peningkatan Penelitian
          • Manual Peningkatan Pengabdian
          • Manual Peningkatan Melampaui
      • Kebijakan
      • SOP/Formulir
      • SPMI Online
    • SPMI Fakultas
      • Fakultas Psikologi
        • SPMI Psikologi
      • Fakultas Ekonomi
        • SPMI Program Studi Akuntansi
        • SPMI Program Studi Manajemen
      • Fakultas Hukum
        • SPMI Hukum
      • Fakultas Teknik
        • SPMI Program Studi Teknik Sipil
        • SPMI Program Studi Teknik Elektro
        • SPMI Program Studi Teknik Mesin
        • SPMI Program Studi Arsitektur
        • SPMI Program Studi Teknik Industri
        • SPMI Program Studi Teknik Informatika
      • Fakultas Isipol
        • SPMI Program Studi Ilmu Pemerintahan
        • SPMI Program Studi Administrasi Publik
        • SPMI Program Studi Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Sains & Teknologi
        • SPMI Program Studi Biologi
      • Fakultas Pertanian
        • SPMI Program Studi Agroteknologi
        • SPMI Program Studi Agribisnis
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Hukum
        • Magister Agribisnis
        • Magister Psikologi
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • EVALUASI
    • Nama GJM & GKM
    • LAPORAN MONITORING GJM & GKM
    • Arsip Gugus Jaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu
  • AMI
    • Panduan Audit
    • DAFTAR AUDITOR INTERNAL
    • Hasil Audit Mutu Internal
  • SPME
    • SPME NASIONAL
    • SPME INTERNASIONAL
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • SPMI UMA
      • SPMI KEMDIKBUD
      • SISAKTI KEMDIKBUD
      • SUSITAO
      • Repository UMA
      • APON UMA
    • Arsip Digital
      • File Arsip
      • Instrumen Suplemen Konversi BAN-PT
      • INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PERINGKAT AKREDITASI (IPEPA)
      • Dokumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0
      • INSTRUMEN AKREDITASI LEMBAGA AKREDITAS MANDIRI (LAM)
      • Future Higher Education Initiatives in Indonesia
    • Galeri
    • Help Desk

5 Ciri Khas Rumah Adat Indonesia dengan Nilai Budaya yang Unik!

Home > Artikel > 5 Ciri Khas Rumah Adat Indonesia dengan Nilai Budaya yang Unik!

5 Ciri Khas Rumah Adat Indonesia dengan Nilai Budaya yang Unik!

Posted on February 1, 2023February 6, 2023 by Lembaga Penjaminan Mutu
0

Tahukah kamu jika rumah adat tradisional Indonesia memiliki ciri khas yang membuatnya sangat unik. Ciri khas rumah adat Indonesia ini tentu tidak lepas dari nilai-nilai budaya masyarakat yang ada di daerah Nusantara. 

Ciri khas inilah yang bisa kita pelajari sebagai produk budaya. Hal ini karena setiap arsitektur rumah adat di setiap daerah memiliki filosofi dan fungsinya masing-masing. Selain jadi aset budaya ada banyak hal yang bisa dipelajari dari warisan budaya ini.  

Ciri Khas Rumah Adat Indonesia
Berikut ini ciri khas rumah adat Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara: 

  1. Penggunaan kayu

Seperti yang telah disebutkan di atas, rumah adat menunjukkan identitas suku, misalnya tempat tinggal suku tertentu. Oleh karena itu, konstruksi rumah adat disesuaikan dengan kondisi alam tempat tinggal suku tersebut. 

Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari hutan tropis yang ditumbuhi berbagai jenis pohon. Jadi, tidak heran jika masyarakat menggunakan kayu sebagai struktur atau elemen rumah adatnya. 

Seperti yang terlihat pada rumah Krong Bade yang merupakan rumah adat Aceh dengan material yang kokoh. Bahkan, rumah adat ini bisa bertahan hingga bertahun-tahun dengan material kayu yang bagus.

  1. Atap Ijuk
    Sebagian besar rumah tradisional menggunakan material alam terdekat sebagai elemen bangunan. Cara memanfaatkan ijuk untuk menutupi atap rumah. 

Hal itu terlihat dari nama rumah adat Sumatera Barat, rumah Baduy Banten dan rumah Musalaki Nusa Tenggara Timur (NTT). 

  1. Bentuk Atap yang Menarik
    Selain atap ijuk, sebagian besar rumah di Indonesia memiliki bentuk atap dan desain yang menarik. Bentuk atap ini bisa menjadi inspirasi desain rumah terbaru.

Misalnya rumah Gadang yang atapnya mirip tanduk kerbau kemudian ada atap rumah adat Sunda yang disebut Badak Heuay. Bentuk atap ini merupakan ciri khas rumah adat yang mudah dilihat oleh orang awam. 

  1. Rumah Panggung

Dilihat dari 37 rumah adat di setiap provinsi, ada kekhasan yang bisa digali lebih jauh. Beberapa rumah adat memang sengaja didesain sebagai rumah panggung. 

Misalnya rumah beratap Limas Piece Kepulauan Riau, rumah adat Jambi hingga rumah panjang di Kalimantan Barat. Dari segi arsitektural, rumah panggung biasanya tahan terhadap goncangan gempa. 

Oleh karena itu, konstruksi jenis ini sangat cocok digunakan di Indonesia yang terkenal rawan gempa. Artinya, nenek moyang kita lebih mementingkan mendesain rumah yang cocok menyatu dengan alam sekitar.

  1. Ukiran
    Ciri khas rumah adat Indonesia yang paling menonjol berikutnya adalah ada ukiran yang unik. Beberapa rumah tradisional memiliki ukiran di dalam rumah. Misalnya, rumah Lamin di Kalimantan Timur memiliki ukiran kepala naga dari kayu di langit-langit.

Fungsi Rumah Adat

Berdasarkan ciri khas rumah adat Indonesia di atas, kita bisa melihat apa fungsi dari keunikan tersebut seperti berikut ini: 

  1. Sebagai Identitas Suku 
    Rumah adat merupakan salah satu produk budaya yang berkembang di daerah tersebut, karena desainnya juga memasukkan unsur budaya yang berbeda. Proses pembangunan rumah adat tidak sembarangan. 

Nenek moyang kita memperhatikan setiap detail dan ini memiliki filosofi. Unsur-unsur yang terlibat dalam proses pembangunan rumah adat biasanya dipengaruhi oleh adat-istiadat yang berlaku di masyarakat setempat.

Itulah sebabnya, rumah adat tersebut secara tidak langsung menunjukkan identitas suku bangsa tersebut. 

  1. Sebagai Filosofi Budaya yang Dominan

Selain pengaruh adat-istiadat yang berlaku di masyarakat setempat, filosofi budaya yang ada juga ikut diperhitungkan dalam pembangunan rumah adat. 

Filosofi ini biasanya gagasan tentang manusia, alam dan Tuhan. Namun, ada juga filosofi di wilayah tersebut yang menggambarkan hal-hal yang sakral.

  1. Sebagai Tempat Tinggal
    Fungsi rumah adat juga bisa jadi tempat tinggal masyarakat suku tersebut seperti pada umumnya. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua rumah adat dapat ditetapkan sebagai kawasan pemukiman.

Hal ini karena pada saat itu sistem sosial masih ada dan tidak semua orang dapat tinggal di rumah adat tersebut.

  1. Tempat Acara Adat
    Peran keempat rumah adat tersebut adalah untuk mengadakan upacara adat. Selain itu, rumah adat juga sering digunakan dalam percakapan antar pemandu lokal.

Pelaksanaan upacara adat di rumah adat biasanya dilakukan secara besar-besaran agar masyarakat di luar masyarakat atau wisatawan tetap dapat menyaksikan upacara adat tersebut berlangsung.

  1. Sebagai Rekaman Budaya Masa Lampau
    Sebagian besar rumah adat di Indonesia menggunakan bahan dasar kayu dan terdapat berbagai ukiran khusus untuk menunjukkan bahwa rumah tersebut merupakan rumah adat. Karena proses pembangunan rumah adat harus memperhatikan nilai-nilai tertentu.

Nilai-nilai khusus tersebut diwariskan secara turun-temurun, sehingga tentunya berbeda dengan bangunan rumah pada umumnya.

  1. Seperti Museum
    Fungsi terakhir dari keberadaan rumah adat adalah bisa dijadikan museum seperti saat ini, banyak rumah tradisional yang telah diubah menjadi museum yang berisi barang-barang peninggalan nenek moyang mereka. 

Tentu saja, masyarakat umum dapat mengunjungi museum ini selama pengunjung tidak diperbolehkan menyentuh atau merusak artefak kuno tersebut.

Nah, itu ciri khas rumah adat Indonesia dan fungsinya hingga saat ini. Hal ini membuktikan bahwa rumah adat jadi salah satu warisan budaya yang patut kita jaga secara nilai, meskipun kita mungkin saat ini tidak menerapkan arsitektur tradisionalnya.

Hits: 243

Views: 0
Berita
Penandatanganan MoA, Serta Benchmarking SPMI Antara Universitas Medan Area dengan Universitas Singaperbangsa Karawang
Selasa (14 Maret 2023), Lembaga...
Lokakarya Strategi Pencapaian APT Unggul Melalui Implementasi SPMI
Universitas Medan Area mengadakan acara Lokakarya...
Jadwal Lokakarya Strategi Pencapaian APT Unggul Melalui Implementasi SPMI
Dalam rangka mencapai AKreditasi Perguruan...
BIMBINGAN TEKNIS PEMANTAUAN DAN PENINGKATAN AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI
Kamis (15/12/2022), Universitas Medan Area...
RAPAT KOORDINASI AUDITOR
Universitas Medan Area sedang melaksanakan...

KAITAN UMA

KAMPUS I :

 Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223 Telepon : (061) 7360168, 7366878, 7364348 Fax : (061) 7368012 Call Center : 0811-6013-888

KAMPUS II :

Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112 Telepon : (061) 8225602, 8201994 Fax : (061) 8226331 HP : 0811 607 259

Statistik Pengunjung :

  • 0
  • 136
  • 110
  • 97,798
Copyright © 2023 PDAI - Universitas Medan Area | PDAI | WordPress Theme: Enlighten